Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan belum menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan lahan yang dituduhkan kepadanya. Dia belum bisa menjawab apakah akan memenuhi panggilan itu atau tidak.

Meski Belum Ada Panggilan dari Polda, Sandiaga Sudah Berkomunikasi dengan Tim Hukum

“Saya belum terima hari ini suratnya tapi sudah ada komunikasi dengan tim hukum yang ada di Balai Kota karena sekarang harus melibatkan (tim hukum) di Balai Kota. Insya Allah siang atau sore ini akan klarifikasi,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/1/2018).

Sandiaga berjanji akan kooperatif menjalankan proses hukum itu. Ia menyatakan tidak akan menutupi apapun dalam kasus itu.

“Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada yang ditutupi, semua terang benderang,” ujar Sandiaga.

Baca juga: KPK Panggil Delapan Saksi Dalam Sidang Nur Alam

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada Kamis besok. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)