Bandung – Setelah melakukan pendaftaran untuk maju di pilkada Jawa Barat 2018 mendatang, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil harus meninggalkan Pendopo, rumah dinasnya.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang pejabat negara yang maju dalam Pilkada harus meninggalkan semua fasilitas negara ketika telah memasuki proses tersebut.
Kang Emil, demikian Ridwan Kamil biasa dipanggil, mengaku berat meninggalkan Pendopo yang telah ditempatinya di empat tahun terakhir ini karena banyak kenangan yang ia rasakan saat berada di dalamnya.
“Secara hari cukup berat (meninggalkan Pendopo) karena sudah betah. Tapi hidup itu adalah kesementaraan. Setiap awal pasti ada akhir. Setiap perjumpaan pasti ada perpisahan. Kami berjumpa dengan pintu Pendopo juga berpisah dengan pintu Pendopo,” kata Emil, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Sabtu (20/1/2018).
Sabtu siang, Kang Emil bersama keluarga resmi meninggalkan Pendopo untuk pindah ke rumah kontrakan yang berada di kawasan Cipaganti, Bandung. Barang-barang miliknya, kecuali yang dibeli dengan uang negara, diangkutnya menuju rumah kontrakan.
Menurut Emil, salah satu pengalaman menarik yang pernah dialaminya saat masih tinggal di Pendopo yakni melihat penampakan sosok gaib. Namum demikian, Emil tidak menceritakan lebih jauh bagaimana sosok yang dia maksud itu.
“Paling berkesan, pertama penampakan. Tapi sudah tidak ada masalah,” ucap Emil.
Selain itu Emil juga menyebutkan, Pendopo yang telah ia rombak menjadi lebih asri dengan mengubah taman membuat banyak kupu-kupu yang kini beterbangan di sekitar rumah dinasnya itu.
“Banyak kupu-kupu menandakan tempatnya, tamannya bersih karena berbunga. Secara psikologis jadi bisa melupakan (sejenak) pekerjaan,” ungkapnya.
Kang Emil juga berharap agar Pendopo nantinya tetap terbuka bagi masyarakat untuk melakukan kegiatannya.
“Pendopo harus jadi rumah rakyat, harus jadi rumah siapapun. Ada seminar, wayang, pengajian dan terbuka untuk turis. Hanya ruang pribadinya saja yang tidak bisa digunakan,” tandasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)