Home > Ragam Berita > Nasional > Pihak Kepolisian Tegaskan Tidak Mau Jadi Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi

Pihak Kepolisian Tegaskan Tidak Mau Jadi Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi

Jakarta – Pihak kepolisian menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich Yunadi, tersangka dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP dalam kasus Setya Novanto.

Pihak Kepolisian Tegaskan Tidak Mau Jadi Saksi Dalam Kasus Fredrich Yunadi

“Iya, kami diminta menjadi saksi yang meringankan dari pada Fredrich (Yunadi),” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).

Halim menambahkan, pihaknya telah disurati KPK terkait permintaan Fredrich tersebut. Namun, kata Halim, pihaknya menolak menjadi saksi meringankan untuk Fredrich.

“Iya tapi enggak kami penuhi, karena dalam proses penyelidikan (kecelakaan Setya Novanto) kami tidak pernah melibatkan Fredrich,” kata Halim.

Halim mengaku tak tahu mengapa Fredrich meminta polisi untuk jadi saksi meringankan dalam kasus tersebut. “Tanya ke dia (Fredrich), jangan ke saya,” ucap dia.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Penampilan Pasha Tidak Langgar Undang-Undang

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

PDIP : Anies-Sandi Tidak Koordinasi dengan Stakeholders saat Ambil Kebijakan

PDIP : Anies-Sandi Tidak Koordinasi dengan Stakeholders saat Ambil Kebijakan

Jakarta – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta menilai Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan ...