Jakarta – Pada Selasa (30/1/2018) besok, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait Kasus Tanah, Polisi Kembali Memanggil Sandiaga Uno

Kembali dipanggilnya Sandiaga, guna diperiksa terkait dengan kasus penggelapan dana penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada Tahun 2012 silam.

“Agendanya besok ya, tunggu saja, dengan pemeriksaan tambahan atau lanjutan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Meski begitu, Argo sendiri masih belum bisa memastikan tepat pukul berapa Sandiaga bakal diperiksa.

“Selasa Siang, nanti dikomunikasikan lagi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Sandiaga telah memenuhi pemanggilan penyidik pada Kamis (18/1/2018), untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Akan tetapi, pemeriksaan tersebut belum rampung lantaran politikus Partai Gerindra itu meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada kegiatan lain yang sudah terjadwalkan.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)