Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (30/1/2018).

Sandiaga Bakal Dimintai Keterangan Terkait Masalah Tanah di Curug Raya

Sandiaga kembali dipanggil untuk diperiksa terkait kasus penggelapan dana penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten Tahun 2012.

“Agendanya besok ya, tunggu saja, dengan pemeriksaan tambahan atau lanjutan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Argo belum memastikan tepat pukul berapa Sandiaga bakal diperiksa. “Selasa Siang, nanti dikomunikasikan lagi,” tandasnya.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Fredrich Bakal Dilangsungkan Pekan Depan

Sandiaga sebelumnya telah memenuhi pemanggilan penyidik pada Kamis (18/1/2018), untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Namun, pemeriksaan itu belum rampung karena politikus Partai Gerindra itu meminta pemeriksaannya ditunda lantaran ada kegiatan lain yang sudah terjadwalkan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)