X
  • 6 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, Ini Reaksi Zumi Zola

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola, sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Jambi 2018, pada Jumat (2/2//2018).

Terkait hal, Zumi Zola kemudian melakukan jumpa pers pada Sabtu (3/2/2018) di Ruang Tamu Rumah Gubernur Jambi.

Pada kesempatan itu, Zumi Zola meminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa dirinya.

“Apakah saya dijebak atau tidak, kini saya berfikir positif saja. Masyarakat jangan berspekulatif dulu,” kata Zumi Zola saat menggelar jumpa pers.

Terkait statusnya yang sekarang sebagai tersangka, Zumi Zola dan tim pengacaranya akan mengajukan asas praduga tak bersalah kepada KPK.

“Saya menghormari dan tunduk atas hukum yang berlaku. Saya akan mengajukan asas praduga tak bersalah,” kata Zumi Zola.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :