X
  • 1 week ago
Categories: NasionalRagam Berita

KPK Beri ‘Lampu Hijau’ Bagi Nazaruddin Untuk Laporkan Fahri Hamzah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan keinginan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin untuk melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kasus dugaan korupsi.

“Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipnya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

KPK nantinya akan menelaah informasi yang diberikan beserta dokumen bukti yang akan diberikan Nazaruddin.

“Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu,” tambah Febri.

Seperti diketahui, Nazaruddin menyatakan akan melaporkan Fahri Hamzah ke KPK terkait kasus dugaan korupsi saat Fahri masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

“Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah,” ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Nazaruddin bahkan mengklaim dirinya mempunyai bukti beserta dokumen yang menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri kala itu.

“Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” tandas Nazaruddin.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :