Home > Ragam Berita > Nasional > Konsumen Pulau Reklamasi Layangkan Gugatan Terhadap Anies

Konsumen Pulau Reklamasi Layangkan Gugatan Terhadap Anies

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh enam konsumen pulau reklamasi. Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Yayan Yuhanah membenarkan adanya gugatan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Konsumen Pulau Reklamasi Layangkan Gugatan Terhadap Anies

“Iya benar (digugat),” kata Yayan pada Jumat (23/2/2018).

Gugatan ini didaftarkan pada 22 Januari 2018 lalu dan telah sampai ke sidang pertama. Kendati demikian, Yayan menyatakan pihaknya enggan menghadiri sidang. “Ya tidak (datang) aja. Kebijakan dari kami seperti itu,” ujar Yayan.

Sementara itu, dalam detil perkara di http://sipp.pn-jakartautara.go.id, enam konsumen yang menggugat yakni Agus Sugiarto Tamin, Handy Tamin, Suradi Tamin, Stevanus Wiliyan, Endro Weliyan, dan Yudarno.

Baca juga: Biro Hukum Pemprov DKI Nilai Anies Baswedan Tidak Perlu Ikut Digugat

Masing-masing diketahui telah menggelontorkan antara Rp 2,7 miliar hingga Rp 8,4 miliar untuk membeli unit di Golf Island atau Pulau D. Mereka kemudian menggugat PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang dan Pemprov DKI Jakarta casu quo Gubernur DKI Jakarta ganti rugi senilai uang yang telah mereka bayarkan ditambah Rp 10 miliar ke masing-masing penggugat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Wah, Habib Rizieq Disebut Memiliki Rumah Besar Di Mekah

Jakarta – Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI) ...