Jember – Pihak yang berwajib Kota Jember kali ini dikabarkan berhasil mengamankan seorang berinisial NH yang memiliki akun media sosial Facebook Habib Newport. Dia diduga unggah ujaran kebencian dengan gambar karikatur yang dinilai menghina bendera merah putih di media sosial.

Hina Merah Putih di Sosmed, Pemilik Akun Ini Diciduk Petugas

AKBP Kusworo Wibowo selaku Kapolres Jember mengatakan bahwa “Tim Cyber Polres Jember menemukan postingan sebuah karikatur bergambar seseorang sedang membuang air kecil ke gambar yang mirip lambang negara bendera merah putih di salah satu grup media sosial Facebook,”

“Postingan tersebut mendapat respons negatif warga netizen pada kolom komentar, dengan beberapa macam komentar tidak terima dengan gambar karikatur itu dan berindikasi situasi semakin memanas, sehingga bersifat ada unsur ujaran kebencian terhadap tersangka,” lanjutnya.

“Kami masih melakukan penelusuran terhadap motif dan tujuan pelaku mengunggah karikatur yang dinilai menghina bendera Merah Putih itu, kemudian kami juga akan telusuri dari mana pelaku mendapatkan gambar karikatur tersebut,” katanya lagi.

Karena dugaan tersebut, pelaku yang merupakan warga Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember itu terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 1 miliar.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)