X
  • 6 days ago
Categories: NasionalRagam Berita

Tinjau Jalan Jatibaru, Ombudsman Sebut Ada Indikasi Maladministrasi

Jakarta – Koordinator Bidang Pengaduan Ombudsman Jakarta Raya, Dominikus Dolu, mengatakan bahwa penutupan Jalan Jatibaru oleh Pemprov DKI Jakarta di waktu tertentu untuk dipakai berjualan pedagang kali lima diiinkasikan termasuk tindakan malaadministrasi.

Hal ini dikatakan Dominikus usai meninjau lokasi penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi karena kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan Raya dan Lalu Lintas, marka jalan itu digunakan untuk jalan umum,” ujar Dominikus di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Dalam peraturannya, fasilitas umum tidak bisa dialihfungsikan untuk pemanfaatan lain. Karena itu, Ombudman akan memberikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan oleh pihak terkait. Salah satunya yakni soal pengembalian fungsi jalan Jatibaru.

“Kita juga bergandengan tangan dengan teman-teman kita di Polri khususnya Ditlantas Polda Metro Jaya untuk kemudian menata semua fungsi-fungsi jalan sebagaimana mestinya,” ujar Dominikus.

Ombudsman juga menilai penutupan Jalan Jatibaru melanggar sejumlah undang-undang, salah satunya tentang fungsi trotoar.
Kesimpulan hasil peninjauan Jalan Jatibaru ini baru akan disampaikan pada minggu depan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :