Home > Ragam Berita > Poilisi Ciduk Penjual Ganja Sintetis Via Online

Poilisi Ciduk Penjual Ganja Sintetis Via Online

Denpasar – Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menggerebek home industry ganja sintetis di Denpasar, Bali. Ganja sintetis tersebut dijual melalui media online.
Polisi Amankan Pria Yang Menanam Ganja Hidroponik Senilai Rp 5,2 Miliar

“Mereka menjualnya melalui online store via BBM (BlackBerry Messanger), Line dan Instagram,” kata Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto, kepada detikcom, Kamis (22/3/2018).

Polisi menangkap dua tersangka di lab yang berada di Jl Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar, Bali itu. Keduanya adalah Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda.

“Mereka mendapatkan serbuk sintetis berupa 5Flouro-ADB yang dikirim dari China melalui transaksi online,” katanya.

Serbuk tersebut kemudian dicampur dengan tembakau biasa sehingga menghasilkan ganja sintetis. Selanjutnya, ganja sintetis itu dikemas ke dalam kemasan paket kecil dan sedang.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 500 gram serbuk 5Flouro-ADB, 30 Kg tembakau bahan dan tembakau yang sudah dicampur dengan 5Flouro-ADB, beberapa paket ganja sintetis siap edar dan bahan-bahan lain serta sejumlah peralatan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Survey, Jokowi 57,5 Persen, Prabowo 15,5 Persen

Survey, Jokowi 57,5 Persen, Prabowo 15,5 Persen

Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer, M. Qodari, mengatakan bahwa Joko Widodo (Jokowi) ...