Home > Ragam Berita > Nasional > 7 PSK dan Seorang Germo di Aceh Ditangkap Petugas

7 PSK dan Seorang Germo di Aceh Ditangkap Petugas

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan bahwa pihaknya berhasil menahan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan juga seorang germo. Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif masing-masing PSK sebesar Rp 2 juta sedangkan germo mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu dari setiap transaksi pada setiap psk.

7 PSK dan Seorang Germo di Aceh Ditangkap Petugas

7 PSK dan Seorang Germo di Aceh Ditangkap Petugas

Trisno mengatakan bahwa mengatakan, germo berinisial MRS (28) asal Sumatera Utara mengaku sudah dua tahun menyediakan PSK. Perempuan yang dikelolanya rata-rata masih berstatus mahasiswi.

“Jadi berdasarkan pengakuanya, dia (MRS) dapat jatah Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Tapi tergantung kesepakatan juga dengan perempuan yang dipakai oleh pelanggan,” kata Trisno dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (23/03/2018).

Baca juga : Ulama di Bali Anggap Cadar Adalah Gaya Busana di Arab Saudi

Mrs mengakui bahwa pihaknya menawarkan PSK ke para pelanggan melalui aplikasi WhatsApp. Awal mulanya para calon pelanggan menghubungi MRS dan kemudian dia mengirimkan foto-foto wanita yang akan ditawarkan.

Setelah terjadi kesepakatan transaksi diantara keduanya, makan transaksi dapat dilanjutkan ke hotel. Dalam menjalankan “bisnisnya”, pelaku ini kerap berpindah-pindah lokasi transaksi untuk menghindari razia polisi syariat.

Disaat penangkapan terjadi, pelaku tengah melakukan transaksi di sebuah hotel di Aceh Besar pada hari hari Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Para PSK yang berhasil ditahan berinisial AYU (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23) dan MU (23).
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Gerindra Hanya Punya Satu Calon Presiden, Yaitu Prabowo

Gerindra Hanya Punya Satu Calon Presiden, Yaitu Prabowo

Jakarta – Kali ini Rr Dewinta Pringgondani selaku pengamat politik mengungkapkan bahwa Partai Gerindra dinilai ...