Home > Ragam Berita > Internasional > Mantan Wakil Wali Kota di China Dijatuhi Hukuman Mati Karena Korupsi Rp 2 Triliun

Mantan Wakil Wali Kota di China Dijatuhi Hukuman Mati Karena Korupsi Rp 2 Triliun

Beijing – Zhang Zhongsheng, mantan Wakil Wali Kota di Luliang, Provinsi Shanxi, China, dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah di Kota Linfen dalam kasus korupsi.

Mantan Wakil Wali Kota di China Dijatuhi Hukuman Mati Karena Korupsi Rp 2 Triliun

Dilaporkan South China Morning Post, Rabu (28/3/2018), Zhang Zhongsheng divonis bersalah atas tindak korupsi yang dilakukannya pada periode 1997 hingga 2013.

Zhang yang dikenal sebagai “Godfather” karena mempunyai pengaruh dan kekuasaan kuat di Kota Luliang ini didakwa menerima 18 suap dengan total mencapai 1 miliar yuan atau sekitar Rp 2,1 triliun.

Sebagai imbalan dari suap tersebut, Zhang akan membantu pengurusan proyek batu bara di Kota Luliang dan Provinsi Shanxi.

Sebenarnya, pihak otoritas setempat sudah mulai menyelidiki kasus ini sejak 2015 lalu, saat Zhang masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Luliang.

“Aksi Tuan Zhang yang sangat rakus menimbulkan kerugian terhadap negara dan rakyat. Seluruh asetnya bakal disita,” kata pengadilan dalam pernyataannya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Gempa 7,7SR Guncang Donggala, Berpotensi Tsunami

Gempa 7,7SR Guncang Donggala, Berpotensi Tsunami

Jakarta – BMKG mengeluarkan peringatan potensi gelombang tsunami menyusul gempa berkekuatan 7,7 SR yang terjadi ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135