Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Tegaskan Telah Terima Laporan Penistaan Agama

MUI Tegaskan Telah Terima Laporan Penistaan Agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerima pengaduan penisataan atau penodaan agama. Kali ini, kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Oey Han Bing karena telah menghalangi orang lain untuk menjalankan agamanya.

MUI Tegaskan Telah Terima Laporan Penistaan Agama

Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, akibat kasus tersebut, banyak karyawan kehilangan pekerjaan hanya karena telah menjalankan ibadah qurban dan shalat Jumat di perusahaan Oey Han Bing.

“Direktur PT Sariyunika Jaya dengan saudara Oey Han Bing telah melakukan penistaan atau penodaan agama terhadap agama Islam terhadap sembilan karyawan,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Menurut Ikhsan, kasus penistaan atau penodaan agama ini telah terjadi dua kali di perusahaan yang berlokasi di Jawa Barat ini. Pertama, tindakan Oey Hang Bing melarang adanya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di area perusahaan tersebut.

Baca juga: AHY Akui Tersinggung dengan Puisi yang Dibacakan Sukmawati

Kedua, ketidaksukaan dan pelarangan Oey Han Bing kepada keluarga Oey Huei Beng untuk melaksanakan salat Jumat berjamaan di perusahaan itu. “Kejadian tersebut terhadi pada 1 September 2017 saat Idul Adha 1438 H, ucapnya.

Karena itu, kata Ikhsan, MUI akan memproses pengaduan penistaan atau penodaan agama, agar tidak ada lagi pihak lain yang dirugikan. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135