Home > Ragam Berita > Nasional > Parkir di Bahu Jalan, Sandiaga Menyebut Ratna Sarumpaet Telah Melanggar Aturan

Parkir di Bahu Jalan, Sandiaga Menyebut Ratna Sarumpaet Telah Melanggar Aturan

Jakarta – Sandiaga Uno sudah memberikan jawabannya terkait keputusan Ratna Sarumpaet yang meminta bantuan Anies Baswedan ketika mobilnya diderek. Sandi menegaskan bahwa Ratna melanggar aturan mengenai larangan parkir di bahu jalan.

Parkir di Bahu Jalan, Sandiaga Menyebut Ratna Sarumpaet Telah Melanggar Aturan

Saat ditemui di Bulungan kemarin, dirinya menjawab bahwa “Nggak boleh itu, melanggar walaupun daerah sini juga banyak yang parkir sembarangan. Depan rumah saya apalagi banyak banget itu. Itu butuh perubahan mindset daripada masyarakat,”

Namun Sandiaga mengaku tak mengetahui perihal dikembalikannya mobil yang bersangkutan setelah meminta bantua Anies Baswedan via telepon.

“Mobilnya dibalikin lagi? Mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu. Yang penting masyarakat tahu itu nggak boleh,” jelasnya.

Sandiaga mengatakan Perda yang mengatur mengenai larangan parkir di bahu jalan sudah tepat. Namun dia memberi catatan agar Perda tersebut dapat tersosialisasikan dengan baik.

Perda tersebut nggak mengharuskan rambu di seluruh wilayah Jakarta. Jadi memang kalau nggak ada tempat parkirnya nggak bileh dibuat parkir di sana. Tapi penerapannya itu kita harus pastikan jangan sampai nggak tersosilisasikan,” jelasnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135