Jakarta – Kritikan yang diarahkan kepada Presiden Jokowi perihal keputusannya dalam mengambil kebijakan, ternyata susah sering dilakukan oleh Sri Bintang Pamungkas.

Sri Bintang : "Jokowi Saya Singgung Sudah Lama"

Tak hanya itu, dirinya juga mengaku bahwa sudah menyinggung Jokowi sejak pasal penghinaan terhadap presiden yang tertuang dalam 134, 136 bis, dan 137 KUHP dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya kemarin, dirinya berujar singkat bahwa “Jokowi saya singgung sudah lama,”

Seperti yang telah diketahui, Sri Bintang diadukan oleh Ketua Umum Pusat Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pengkritik Jokowi ini menerangkan, selama diperiksa empat jam polisi tak menjelaskan perbuatannya yang dilaporkan oleh Ipong. Dia menilai, bisa melaporkan balik Ipong ke polisi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)