Sidoarjo – Pihak kepolisian dari Polresta Sidoarjo, menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman keras jenis bir.
Rumah tersebut berukuran 10 x 25 meter, dan terletak di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Rumah ini tempat mengoplos miras merek bir menjadi merek bir juga, tapi bir palsu,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di lokasi, Kamis (26/4/2018).
Menurut Himawan, pelaku membeli bir asli secara resmi di toko, kemudian di dalam rumah itu pelaku mencampurnya dengan alkohol dan bahan perwarna.
Dari satu botol bir asli, pelaku bisa menghasilkan 3-4 botol bir palsu yang dijual dengan harga yang sama seperti bir aslinya.
“Namun rasanya beda, sementara harganya sama dengan bir asli,” jelas Himawan.
“Pelaku lebih dari dua orang, sudah kami amankan,” imbuh Himawan.
Menurut warga setempat, rumah tersebut dikontrak oleh orang yang bukan warga desa tersebut, namun orang itu tidak pernah bersosialisasi dengan wargadi sekitarnya.
“Pada saat melakukan pengoploson diduga malam hari. Karena ada aktivitas keluar masuk kendaraan itu pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB,” kata salah salah seorang warga di sana.
(samsul arifin – www.harianindo.com)