Home > Teknologi > Hari Ini Pemblokiran Kartu Pra Bayar Yang Belum Teregistrasi

Hari Ini Pemblokiran Kartu Pra Bayar Yang Belum Teregistrasi

Jakarta – Dengan berakhirnya bulan April maka berakhir pula batas akhir pendaftaran ulang kartu prabayar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memerintahkan semua operator untuk memblokir total seluruh nomor telepon yang belum teregistrasi hari ini.

Besok Pemblokiran Kartu Pra Bayar Yang Belum Teregistrasi

Ahmad M Ramli selaku Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika sudah memberikan pernyataan bahwa operator seluler wajib melakukan pemblokiran mulai 1 Mei 2018 bagi nomor yang belum registrasi ulang.

Pemblokiran bertahap telah dimulai sejak Maret lalu. Mulai 1 Maret, panggilan dan SMS keluar diblokir, kemudian sejak 1 April, panggilan dan SMS masuk juga diblokir.

Sejak 1 Mei atau hari ini, pemilik nomor yang belum tergistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS keluar, menerima panggilan dan SMS masuk serta mengakses layanan data internet.

“Semua diblokir kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444. Pelayanan registrasi tetap aktif sepanjang masa laku kartu belum berakhir” tegas Ramli.

“Setelah registrasi, maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula,” jelas Ramli.

Ramli meminta masyarakat yang belum registrasi segera melakukan registrasi kartu prabayarnya dengan menggunakan NIK dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga) secara benar dan berhak.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Cek Potensi Bencana di Kotamu Dengan Membuka Situs Milik Kementerian ESDM Ini

Cek Potensi Bencana di Kotamu Dengan Membuka Situs Milik Kementerian ESDM Ini

Jakarta – Dalam dua bulan terakhir ini Indonesia dilanda dua bencana besar yakni gempa di ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135