Jakarta – Peringatan Hari Buruh alias May Day pada tanggal 1 Mei 2018 ini telah menghasilkan sebuah perjanjian politik antara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Jika Jadi RI 1, Prabowo Diminta Angkat Presiden KSPI Jadi Menteri Tenaga Kerja

Jika Jadi RI 1, Prabowo Diminta Angkat Presiden KSPI Jadi Menteri Tenaga Kerja

Perjanjian politik tersebut berisi tentang 10 tuntutan para buruh yang harus ditepati oleh Prabowo jika nantinya Prabowo akan terpilih sebagai Presiden RI mendatang. Salah satu isi dari perjanjian tersebut adalah mencalonkan Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Menteri Tenaga Kerja.

“Kami akan kawal terus karena ini bukan hanya kontrak politik, tapi meminta Prabowo agar kader terbaik kami jadi orang-orang terdekat di dalam kabinet untuk kawal kontrak politik yang kami lakukan. Entah itu Menaker atau menko,” ucap Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (01/05/2018).

Rusdi mengatakan permintaan jatah menteri terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan adalah semata-mata untuk kepentingan para buruh agar juga mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Baca juga : Di Depan Massa Buruh, Prabowo Janjikan Kesejahteraan

“Iya buat kami kontrak politik dan juga menteri-menteri terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan terutama Menaker. Itu bukan untuk kepentingan personal, tapi kepentingan buruh Indonesia,” jelasnya.

Menurut Rusdi kader yang dianggap layak menduduki jabatan itu adalah Presiden KSPI Said Iqbal.

“Kader terbaik kami salah satunya adalah Presiden KSPI, yaitu Said Iqbal,” bebernya.

Meski begitu, pihaknya masih belum dapat mengusulkan nama calon yang layak untuk mendampingi Prabowo mendatang. Namun KSPI menyarankan agar Prabowo didampingi sosok ahli ekonomi.

“Belum. Kami belum usulkan yang paling sedang kami gadang-gadang salah satu cawapres adalah seseorang yang pakar ekonomi senior yang kami harapkan bisa membawa perubahan bagi ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)