Home > Ragam Berita > Nasional > MUI Minta Polisi Serius Usut Insiden Bagi-bagi Sembako di Monas

MUI Minta Polisi Serius Usut Insiden Bagi-bagi Sembako di Monas

Jakarta – Dua orang remaja diketahui meninggal dunia pascamengikuti acara pesta rakyat dan pembagian sembako gratis yang digelar pada hari sabtu (28/04/2018). Keduanya dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di RS Tarakan.

MUI Minta Polisi Serius Usut Insiden Bagi-bagi Sembako di Monas

MUI Minta Polisi Serius Usut Insiden Bagi-bagi Sembako di Monas

Dilansir Republika, Kamis (03/05/2018), keduanya diketahui berinisial MJ (12 tahun) dan AR (10 tahun). Mereka meninggal dunia usai mengikuti pesta rakyat dan pembagian sembako yang bertajuk ‘Untukmu Indonesia’.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menduga adanya kelalaian dari pihak panitia penyelenggara. MUI pun mendesak Polri untuk tegas mengusut kasus tersebut.

“Ini karena kelalaian maka wajib polisi mengusut tragedi ini. Jangan main-main ya ini tragedi loh ada dua anak meninggal,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah, Rabu (02/05/2018).

Baca juga : Tanggapi Bagi Sembako di Monas, Fahri Hamzah : “Kalau Ada Yang Meninggal, Pidananya Sudah Jelas”

Lebih lanjut Ikhsan menjelaskan bahwa sebagai pihak penyelenggara maka wajib hukumnya bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi pada acara yang diselenggarakan. Begitupun ketika ada peristiwa hukum yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

“Nah ini kan kemudian mengakibatkan dua orang meninggal, jadi panitia wajib diusut dan bertanggung jawab sebagai mana pasal 359 KUHP dan ancaman hukuman penjata di atas lima tahun,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. Ia mengatakan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Oke akan kita proses,” ujarnya singkat saat ditemui, Rabu (02/05/2018).
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135