Home > Ragam Berita > Nasional > Amien Rais Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penodaan Agama

Amien Rais Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penodaan Agama

Jakarta – Polisi berencana memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama melalui media elektronik.

Amien Rais Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penodaan Agama

Amien Rais

Pemeriksaan Amien baru akan dijadwalkan setelah polisi selesai memeriksa saksi-saksi, yang diajukan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi selaku pelapor.

“Untuk (pemeriksaan) Amien Rais pastinya setelah memeriksa pelapor, kemudian kami akan tanya (pelapor) apakah ada saksi selain yang diajukan pelapor,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/5/2018).

Menurut dia , tahapan pemeriksaan Amien sebagai terlapor juga dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan dari sejumlah ahli. Dalam penyelidikan soal kasus ini, sejumlah ahli yang dilibatkan di antaranya ahli bahasa dan ahli agama.

“Kalau itu sudah diambil keterangannya, kalau keterangan ahli dan lain mendukung konstruksi pelapor, nanti baru kami akan ada tahapan-tahapan selanjutnya,” katanya.

Adi tak mau berspekulasi mengenai tujuan pemeriksaan ahli itu guna menentukan status mantan Ketua MPRI RI tersebut. Menurutnya, polisi baru akan menentukan status hukum Amien Rais bila sudah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Rizal Ramli Tanggapi Pernyataan Presiden Jokowi untuk Berdebat dengan Sri Mulyani

“Ada tahapannya dulu. Kami harus minta klarifikasi dari orang yang dilaporkan. Itu sebagai wujud klarifikasi, keadilan. Bahwa kami tidak langsung menentukan. Tetapi berdasarkan tahapan-tahapan,” katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa Aulia sebagai pelapor pada Senin (16/4/2018). Pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari Aulia, agar bisa memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135