Jakarta – Jumlah pelaku dugaan intimidasi terhadap korban Susi Ferawati di kawasan Car Free Day di bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/4/2018) lalu lebih dari lima orang.

Diduga Pelaku Intimidasi Terhadap Susi Ferawati Lebih Dari 5 Orang

Hal ini disampaikan oleh pengacara Susi Ferawati, Muannas Al-Aidid, berdasarkan rekaman video yang menjadi viral di media sosial.

“Kita kan bu Susi saja, mungkin lebih dari lima orang tapi kita kan nggak tahu namanya siapa. Tadi kita identifikasi, ada tiga orang yang sekiranya bisa segera dilakukan penangkapan,” kata Muannas yang turut mendampingi Fera di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia ini, dari dugaan lima orang tersebut baru satu orang yang berhasil diidentifikasi.

“Cuma yang pasti ada satu yang menggunakan sepeda dan polisi menindaklanjuti termasuk yang memaksa memasukan makanan, beberapa orang yang megang pakaian dan sebagainya. Kita sudah serahkan (nama-namanya), tinggal (penindakan) polisi saja,” ujarnya.

Selain itu Muannas menambahkan, pihaknya juga telah bertanya ke saksi fakta yang ikut bersama Fera pada saat kejadian.

“Kalau itu (soal pelaku) dari kita dapat dari video yang beredar. Nah kemudian kita juga dapat dari potongan gambar dan kita pastikan itu tidak diedit. Berdasarkan saksi fakta yang sudah kita tanya, mereka membenarkan bahwa lihat orang itu, tapi tidak kenal,” tambahnya.

Terkait insiden yang dialaminya, Fera telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/2374/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018, terkait perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan sesuai pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 335 KUHP dan pasal 170 KUHP.

Selain itu, Fera juga melaporkan akun Twitter @NetizenTofa yang disebutnya telah melakukan pengancaman melalui media elektronik. Laporan kedua ini teregistrasi dengan nomor laporan TBL/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 30 April 2018.
(samsul arifin – www.harianindo.com)