Jakarta – Direktorat Siber Bareskrim Polri tak cukup hanya memeriksa perwakilan Facebook Indonesia dalam menelusuri kebocoran data pengguna di Tanah Air. Pihak Facebook pusat bakal dipertimbangkan untuk diminta hadir menjalani pemeriksaan.

Bareskrim Polri Bakal Lakukan Pemeriksaan Terhadap Facebook Pusat

“Itu akan kita pertimbangkan (memanggil Facebook pusat),” ujar Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Rachmad Wibowo di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Pihak perwakilan Facebook Indonesia telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Meski kooperatif, kehadiran mereka dianggap tak sesuai dengan kompetensi yang dimaksud untuk menelusuri kebocoran data pengguna itu.

“Hampir tidak bisa menjawab setiap pertanyaan yang kita ajukan. Yang ada di sini (Facebook Indonesia) hampir tidak mengetahui apa-apa, mereka hanya advertising saja,” jelas Rachmad.

Facebook Indonesia dianggap belum membantu penyidik Polri. Sikap tertutup Facebook kepada Bareskrim Polri bakal dilaporkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

Baca juga: KPBB Kecam Adanya Politisasi saat CFD Berlangsung

Tak menutup kemungkinan, sikap tegas pemerintah Indonesia bakal diberikan terhadap jejaring sosial besutan Mark Elliot Zuckerberg ini. “Saya lapor ke regulator nanti, saya lapor ke Pak Menteri Kominfo apa kebijakan beliau dan saya kira Pak Menteri sudah punya rencana kalau itu terjadi (Facebook tetap tertutup),” jelas Rachmad.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu dan terus memantau Facebook terkait penyalahgunaan data penggunanya. Perusahaan yang memiliki lebih dari dua miliar pengguna itu diberikan tenggat waktu untuk menjawab permintaan dari Kominfo terkait kebocoran data pengguna. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)