Jakarta – Novel Bamukmin selaku Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebutkan bahwa Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Tanah Air jika seluruh kasus hukum yang menjeratnya dihentikan sepenuhnya. Termasuk kasus kasus pornografi Rizieq dengan Firza.
“Jadi tidak cukup untuk Habib Rizieq pulang karena masih ada satu yang belum di SP3 (di Polda Metro),” kata Novel di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Novel mendatangi Bareskrim Polri dengan tujuan untuk melaporkan calon Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang dituding mencemarkan nama baik Alumni 212. Novel menilai kasus tudingan pornografi Rizieq merupakan kasus yang sudah direkayasa.
Baca juga : Mahfud MD Anggap Penghentian Kasus Habib Rizieq Sudah Sesuai Hukum
“Jadi kasus chat HRS sangat kental rekayasa. Dan itu kami sudah beberkan, jabarkan semua itu murni rekayasa. Oleh karena itu selayaknya semua di SP3 agar semua permasalahan clear dapat menjalankan Pilkada Pilpres lebih aman,” jelasnya.
Novel sekali lagi menegaskan bahwa HRS akan kembali ke Indonesia bila mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, sikap Rizieq ini adalah bentuk perlawanan hukum yang dinilai tidak adil.
“HRS baru pulang artinya ada kepastian negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena kita adalah bentuk perlawanan hukum yg tidak adil, HRS berikan sikap seperti itu,” pungkasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)