Home > Ragam Berita > Nasional > Andi Narogong Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Andi Narogong Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Jakarta – Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Narogong mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI ke Mahkamah Agung. Pihak KPK pun mengajukan kasasi terhadap vonis atas pengusaha rekanan proyek e-KTP ini.

Andi Narogong Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Andi Narogong

“Tanggal 17 April 2018 lalu telah mendaftarkan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (8/5/2018).

Terkait kasus e-KTP, Andi Narogong sebelumnya divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu sesuai dengan tuntutan dari penuntut umum KPK. KPK juga mengabulkan permohonan status justice collaborator (JC) Andi.

Namun, pada tahap banding, hukuman Andi Narogong diperberat. Hukuman pidana Andi Narogong menjadi 11 tahun penjara.

Febri menyebut bahwa salah satu poin yang termuat dalam kasasi terhadap Andi Narogong adalah soal JC tersebut. “Kasasi ini penting diajukan karena KPK berharap posisi Andi Agustinus sebagai JC lebih dipertimbangkan secara adil,” ujar Febri.

Febri mengungkapkan, sejauh ini, keterangan yang disampaikan Andi selama di persidangan cukup signifikan dalam membantu mengungkap megakorupsi proyek e-KTP. Khususnya, mengungkap aliran dana yang diterima mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini divonis 15 tahun bui.

Baca juga: HDW Imbau Anies Baswedan Tidak Terbuai dengan Pilpres 2019

KPK menilai bahwa posisi Andi sebagai JC seharusnya turut dihargai dan diperhitungkan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Terlebih dalam kasus-kasus korupsi yang kompleks dan bersifat transnasional, peran JC untuk mengungkap skandal-skandal besar dan melibatkan aktor kelas atas, sangatlah penting.

“Konsepsi ini tidak hanya diakui di hukum nasional kita di Indonesia, sejumlah konvensi internasional juga menganut prinsip tersebut,” tutur Febri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Mardani Ali Dituding Mengamini Pernyataan Eks Jubir HTI Soal Ganti Sistem

Mardani Ali Dituding Mengamini Pernyataan Eks Jubir HTI Soal Ganti Sistem

Jakarta – Mardani Ali Sera dan Ismail Yusanto kabarnya telah dilaporkan oleh Kelompok yang menamai ...