Home > Ragam Berita > Nasional > Terkait Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Inilah Komentar Fahri Hamzah

Terkait Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Inilah Komentar Fahri Hamzah

Jakarta – Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dilanda kerusuhan tadi malam akibat mengamuknya narapidana (napi) kasus terorisme. Bahkan napi dikabarkan ikut merebut senjata milik petugas. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyorot sistem pengamanan di Rutan Mako Brimob.

Terkait Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Inilah Komentar Fahri Hamzah

Fahri Hamzah

“Kalau sampai merebut senjata berarti sistem pengamanannya yang tidak tertata dengan baik,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Fahri mendorong agar sistem pengamanan dan pelayanan Rutan Mako Brimob dievaluasi karena sudah beberapa terjadi kericuhan. Dia juga menyorot adanya napi yang masih ditahan di situ. Padahal rutan seharusnya hanya untuk mereka yang masih berstatus tahanan.

“Kalau napi itu harusnya sudah tidak di situ kan. Kalau tahanan saya kira itu dalam proses artinya,” ucap Fahri.

Fahri juga menyindir perlakuan terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga ditahan di Rutan Mako Brimob. Pasalnya, kata Fahri, penyebab keributan di rumah tahanan itu kerap dipicu oleh perlakuan yang tak adil antartahanan.

“Kan kita tahu kemarin itu ada peristiwa seorang pejabat yang tidak mau dipindahkan ke LP kan. Itu gitu. Ada perasaan perasaan tidak adil itu kadang kadang itu memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan,” papar Fahri.

Ahok sendiri divonis bersalah dalam kasus penodaan agam. Dia sempat dibawa ke Lapas Cipinang, namun akhirnya dipindahkan ke Mako Brimob karena alasan faktor keamanan.

Baca juga: Geledah Rumah Pegawai Kemenkeu, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Karena itu, Fahri menyatakan, Ahok harus dipindahkan ke Lapas lantaran proses hukumnya sudah inkrah. Dengan begitu, Fahri berpandangan, akan memberikan keadilan di mata hukum.

“Dan itu yang dibaca oleh orang dan itu yang menyebabkan munculnya ketidakpastian. Jadi kenapa dia tidak masuk LP, yang lain masuk LP. Jadi sekali lagi aparat penegak hukum itu tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil,” tutup Fahri. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135