Home > Ragam Berita > Nasional > PDIP Perjuangkan Penganut Aliran Kepercayaan Punya Kedudukan Hukum Seperti Agama Lainnya

PDIP Perjuangkan Penganut Aliran Kepercayaan Punya Kedudukan Hukum Seperti Agama Lainnya

Jakarta – Sikap konsistensi PDI Perjuangan tetap diambil perihal status warga penganut aliran kepercayaan agar memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama lainnya.

PDIP Perjuangkan Penganut Aliran Kepercayaan Punya Kedudukan Hukum Seperti Agama Lainnya

Hamka Haq selaku Ketuta DPP PDI P bidang Keagamaan berkata bahwa “Kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang sama dimata hukum. PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus mengayomi seluruh agama dan aliran kepercayaan di Indonesia,”

Dirinya juga kemudian melanjutkan bahwa “Dalam rakor ini diharapkan bisa merumuskan poin-poin penting supaya bisa terjadi kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan Pancasila demi terciptanya persatuan bangsa,”

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) ini menuturkan juga tiga faktor penting penting agama dan negara. Pertama, kata Hamka, agama tidak boleh dipaksakan oleh negara, karena setiap warga negara sudah dijamin haknya untuk memeluk kepercayaan yang diyakininya.

“Kedua, agama tidak boleh dibentur-benturkan yang berujung dengan perpecahan. Hal ini akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara,” ungkapnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Secara Khusus, Presiden Jokowi Ajak Zohri Berkeliling Istana Bogor

Secara Khusus, Presiden Jokowi Ajak Zohri Berkeliling Istana Bogor

Bogor – Baru-baru ini, juara dunia lari 100 meter, Lalu Muhammad Zohri mendapat kesempatan untuk ...