Jakarta – Pemprov DKI Jakarta akhirnya beberkan keputusan untuk melepas kepemilikan saham PT Delta Djakarta Tbk.

Sandiaga Pastikan Penjualan Saham di Perusahaan Bir Masih Dalam Proses

Seperti yang telah diketahui, saham perusahaan berkode emiten DLTA itu telah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta selama 45 tahun sebesar 26,25%.

Sandiaga Uno selaku Wagub DKI Jakarta telah berkata bahwa “Kami sudah memastikan kebijakan melepas saham akan diambil sekarang tinggal proses,”

Dirinya mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk pejabat yang menangani pelepasan saham seperti penasihat keuangan. Tugasnya untuk memastikan kebijakan penjualan adil, transparan, dan mendapatkan nilai yang terbaik.

“Kita akan meminta persetujuan dari DPRD, persiapan kelengkapan regulasi dari pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan akan memberitahukan secara resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI),” terangnya.

Hasil penjualan saham diungkapkan Sandiaga akan digunakan bagi pembangunan yang dapat dirasakan langsung. Ia mencontohkan pembangunan yang dilakukan berupa fasilitas pendidikan, pembukaan lapangan kerja, dan penataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

(IKhsan Djuhandar – www.harianindo.com)