Home > Ragam Berita > Nasional > Buletin Al Fatihin Milik ISIS Sebut Ustad Bachtiar Nasir Ulama Murtad

Buletin Al Fatihin Milik ISIS Sebut Ustad Bachtiar Nasir Ulama Murtad

Jakarta – ISIS mengeluarkan sebuah buletin dalam bentuk digital yang berjudul Al Fatihin edisi yang ke-10. Buletin yang disebar dalam bentuk pesan WhatsApp ini tersebar setelah serangkaian aksi teror yang sedang terjadi di Indonesia, Senin (14/05/2018).

Buletin Al Fatihin Milik ISIS Sebut Ustad Bachtiar Nasir Ulama Murtad

Ustadz Bachtiar Nasir

Dalam edisi tersebut, ISIS mengklaim serangan aksi teror di Indonesia adalah aksi jihad melawan pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam atau tagut.

Dilansir dari JPNN, Jumat (18/05/2018), buletin Al Fatihin telah terbit sejak Juni 2016. Isinya memberitakan soal serangan perjuangan ISIS di sejumlah negara Timur Tengah, Eropa, dan Asia. Buletin tersebut dikabarkan tersebar di kalangan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.

Dalam edisi terbitnya yang ke-10 ini, buletin Al Fatihin menyebutkan bahwa kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Depok Kelapa Dua sebagai aksi pembebasan para anggota ISIS dari belenggu tagut.

Baca juga : DPR Dukung Vonis Mati Untuk Dedengkot JAD

Kemudian pada halaman yang ke sebelas, buletin itu memuat foto Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Bekas pemimpin GNPF MUI itu dicap sebagai ulama murtad yang ada di Indonesia.

“Ulama murtad menangisi orang-orang kafir yang binasa,” tulis redaksi Al Fatihin di bawah foto UBN.

Lalu dijelaskan pula bahwa ulama murtad adalah mereka yang menyeru umat kepada pintu jahanam dan merusak kaum muslimin. Hal itu dikait-kaitkan lagi dengan foto UBN.

“Mereka telah membuat kedustaan di dalam agama serta memfitnah para pengemban jihad dan kaum shalihin. Mereka merupakan target serangan yang syar’i. Mereka tidak memiliki perjanjian atau keselamatan, dan harus diperangi,” sambung isi buletin tersebut.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135