Home > Ragam Berita > Nasional > DPR Minta Pemerintah Tegas Menindak Aksi Pengibaran Bendera Israel di Papua

DPR Minta Pemerintah Tegas Menindak Aksi Pengibaran Bendera Israel di Papua

Jakarta – Baru-baru ini, pihak keamanan dan pemerintah diminta untuk tegas dalam menindak pelaku aksi pawai komunitas Sion Kids of Papua yang beberapa waktu lalu mengibarkan bendera Israel di Jayapura, Papua. Permintaan tersebut datang dari Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi’ Munawar. Menurutnya, pengibaran bendera Israel telah menodai perjuangan diplomatik Indonesia.

DPR Minta Pemerintah Tegas Menindak Aksi Pengibaran Bendera Israel di Papua

“Jika diperhatikan apa yang mereka lakukan sejatinya bukan sebuah peristiwa budaya dan agama, namun justru bentuk pengakuan eksistensi dan pengkultusan bendera Israel dari bangsa Yahudi. Ironisnya, dalam kegiatan tersebut tidak ada satupun bendera Indonesia, bukti bahwa mereka melanggar konstitusi,” kata Rofi’, Senin (21/5/2018).

Menurut Rofi’, Indonesia memiliki tata aturan dalam penggunaan bendera asing yang secara nyata telah dilanggar oleh Komunitas Sion Kids. Di lain sisi, Pemerintah Indonesia tak pernah memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya, selama ini Indonesia dalam berbagai kebijakan negara dan sikap resmi senantiasa berkomitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina sebagai bagian dari misi diplomatik nasional.

Politikus F-PKS tersebut melanjutkan, penggunaan bendera asing diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing. Bunyi Pasal 3 ayat (1) Apabila bendera kebangsaan asing digunakan, maka bendera itu harus digunakan bersama-sama dengan bendera kebangsaan Indonesia.

“Selain itu, di pasal 6 disebutkan Kepala Daerah dapat melarang penggunaan bendera kebangsaan asing, apabila menurut pertimbangannya penggunaan itu dapat menyebabkan timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan umum,” tegas Rofi.

Kegiatan Sion Kids tersebut, jika dicermati ternyata sudah sering dilakukan dan bukan pertama kalinya dilakukan. Disamping menggunakan bendera Israel, komunitas itu juga melakukan kegiatan yang membangga-banggakan bangsa Israel.

“Sudah sepantasnya pemerintah daerah dan pihak keamanan tegas menindak. Terlebih kegiatan tersebut menurut keterangan polisi diikuti ada tokoh-tokoh dari DPRD Papua dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Harusnya mereka paham dengan aturan,” tandas Rofi.

Diketahui sebelumnya, pawai pengibaran bendera Israel dengan mobil dan jalan kaki itu berlangsung di Jayapura, Papua, pada Senin (14/5/2018). Setidaknya ada dua video yang beredar terkait aksi pengibaran bendera Israel yang diduga dilakukan dalam acara Kebaktian Budaya Bangsa ke-12 di Gedung Olahraga (GOR) Waringin Kotaraja, Jayapura.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ulama Jabar Nilai Airlangga Hartarto Pantas Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Ulama Jabar Nilai Airlangga Hartarto Pantas Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Jakarta – Jelang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ke KPU pada 4-10 Agustus 2018, ...