Home > Ragam Berita > Nasional > Pengamat Menilai Kenaikan THR PNS Sebagai Pemborosan

Pengamat Menilai Kenaikan THR PNS Sebagai Pemborosan

Jakarta – Menjelang perayaan hari raya Umat Islam, sejumlah instansi mulai mempersiapkan adanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibagikan kepada seluruh karyawannya. Tak terkecuali bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dibawah naungan instansi pemerintah.

Pengamat Menilai Kenaikan THR PNS Sebagai Pemborosan

Indra Charismiadji

Bahkan beberapa waktu belakangan ini ramai diberitakan adanya kenaikan THR bagi para PNS dan juga tenaga honorer. Meski begitu hingga saat ini masih belum dapat dipastikan kebenaran dari informasi yang sudah meluas tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, seorang Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji ikut memberikan komentarnya. Menurutnya wacana kebijakan tersebut merupakan sebuah langkah pemborosan karena diterapkan di saat ekonomi tengah terpuruk.

“Apa urgensinya THR naik? Kalau saya lihat kebijakan ini kental sekali bau politisnya,” kata Indra seperti yang dilansir dari JPNN, Sabtu (26/05/2018).

Lebih lanjut Indra menjelaskan bahwa hal ini juga bisa dilihat dari program pemerintah yakni Revolusi Mental. Pertanyaannya apakah para ASN/PNS dan pensiunan ini mentalnya sudah terevolusi? Kalau sudah apa buktinya?

Baca juga : Kabar Gembira, Honorer di DKI Bakal Dapat Jatah THR

“Kalau kinerja tidak meningkat tapi penghasilan ditambah apa bisa dikategorikan korupsi berjemaah?” cetusnya.

Indra lantas membandingkan dengan kebijakan yang sudah mulai diterapkan oleh Mahathir Mohamad. Begitu jadi perdana menteri Malaysia, Mahathir langsung memotong gaji pejabat karena jumlah utang yang besar.

Namun hal kebalikannya terjadi di Indonesia dimana malah menaikkan porsi kesejahteraan PNS yang kinerjanya masih biasa-biasa saja. Indra juga menyoroti tentang wacana pemberian THR bagi tenaga honorer.

Indra menilai bahwa sebagai pekerja harusnya honorer juga layak diberikan THR. THR sejatinya tidak hanya diberikan pada PNS, TNI/Polri dan juga pensiunan saja.

“Intinya sih anggaran negara harus dimanfaatkan untuk kepentingan bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Artinya harus ada keadilan sosial di sana. Honorer kan sama-sama bekerja seperi PNS jadi layak diberikan THR,” tandasnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135