Jakarta – Belakangan ini, beredar sebuah video yang viral di media sosial. Video yang berdurasi 19 detik tersebut sukses mencuri perhatian para netizen dengan aksi seorang remaja dengan inisial S.

Jokowi Tanggapi Video Remaja Yang Mengancam Dirinya

Dalam video tersebut, S yang terlihat tengah bertelanjang dada melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi. Bahkan, terdengar ancaman-ancaman yang dilayangkan remaja tersebut yang diarahkan ke foto Presiden Jokowi. Selain itu, remaja yang berkacamata itu mengatakan ia bakal menembak Presiden Jokowi.

“Gue tembak orang ini. Gue pasung, ini kacung gue, kacung gue. Gue lepasin kepalanya,” teriaknya di dalam video.

Dalam video tersebut, remaja itu juga melontarkan tantangan agar dapat mencari dirinya dalam 24 jam. Tak hanya sampai situ saja, remaja ini juga berani menyebut Presiden Jokowi gila dan mengancam akan membakar rumah sang Presiden. Pasca videonya viral, Mapolda Metro Jaya mendatangi sang pelaku yang merupakan Warga Jakarta Barat.

Dihadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku membuat video tersebut sekitar tiga bulan yang lalu di sekolah bersama dengan teman-temannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, remaja tersebut mengaku tidak benar-benar berniat menghina Presiden Jokowi.

“Jadi, yang bersangkutan hanya bercanda ya. Jadi, intinya dia hanya lucu-lucuan dengan teman-temannya untuk berlomba itu. Artinya bahwa dia ingin mengetes apakah polisi mampu menangkap,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Terkait video remaja yang menghina dirinya tersebut, Jokowi memberikan tanggapan. Dalam mengatasi masalah tersebut agar tidak kembali terulang, Jokowi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan bahaya media sosial.

“Ya semuanya harus mengingatkan, menyadarkan betapa pentingnya media sosial. Namun juga bahayanya media sosial. Baik itu ulama, bapak ibu guru, sekolah, dan pemerintah untuk mengingatkan jangan sampai media sosial digunakan untuk hal yang tidak baik misalnya mencela, mencemooh, memfitanh, mengabarkan hoax, hingga memviralkan hal-hal yang sebetulnya tidak baik untuk diviralkan, ya saya kira rambu-rambu hukumnya kan jelas.

Kita memiliki ITE yang mau tidak mau, kalo ada yang mau coba-coba ya kan berhadapan dengan hukum. Itu yang selalu saya sampaikan, hati-hati. Setiap bertemu dengan anak-anak sekolah, santri, dan masyarakat, saya sampaikan untuk hati-hati”, ujarnya.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)