X
  • 2 months ago
Categories: NasionalRagam Berita

Polisi Tangkap Penyebar Selebaran Hoax Perang Salib, Ternyata Ini Motif Pelaku

Bekasi – Pihak kepolisian Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penyebaran ajakan hoax perang salib dengan inisial S (42).

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukannya dengan tujuan memecah belah.

“Dari keterangan yang bersangkutan, ingin menginformasikan berita tersebut supaya tersebar. Ya yang bersangkutan ada upaya untuk memecah belah,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Bekasi, Senin (28/5/2018).

S dikenai Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Yang bersangkutan sudah kita lakukan proses penahanan untuk penggabungan proses lebih lanjut,” ujar Wijonarko.

Kepada pelaku akan dilakukan tindakan tegas karena perbuatannya ini dianggap meresahkan dan dapat menimbulkan perpecahan.

“Tindakan ini kita lakukan untuk menunjukkan bahwa pelaku penyebar berita hoax, apalagi berkaitan dengan SARA, kita akan proses dengan hukum yang berlaku sehingga bisa menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar selebaran hoax dari kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Kristen Bekasi For Rahmat Effendi (GPKB Forendi).

Selebaran ini berisi ajakan provokatif untuk menyerang ulama di Kota Bekasi yang menentang Rahmat Effendi sebagai calon Wali Kota Bekasi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Samuel Philip Kawuwung :