Home > Ragam Berita > Nasional > PDIP Minta Radar Bogor Cari Wartawan Yang Menulis Judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta

PDIP Minta Radar Bogor Cari Wartawan Yang Menulis Judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta

Bogor – Kantor Redaksi Harian Radar Bogor yang terletak di Gedung Graha Pena, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba-tiba didatangi puluhan massa dari simpatisan dan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

PDIP Minta Radar Bogor Cari Wartawan Yang Menulis Judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta

PDIP Minta Radar Bogor Cari Wartawan Yang Menulis Judul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta

Tujuan dari puluhan massa ini berkumpul adalah untuk memprotes pemberitaan utama Radar Bogor yang berjudul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta’. Protes tersebut mereka sampaikan langsung kepada pimpinan Harian Radar Bogor, Tegar Bagdja.

Dilansir Viva, Kamis (31/05/2018), para massa moncong putih datang dengan emosi yang meledak-ledak. Surat kabar harian yang dipajang di ruang lobi tak luput dari kader PDIP yang emosi dengan merobek-robeknya.

Baca juga : Video, Massa PDIP Mencak-mencak di Kantor Radar Bogor

Berdasarkan keterangan para saksi yang ada, para massa ini juga merusak properti kantor. Ada juga kader PDIP yang naik meja lobi sambil berteriak-teriak seraya berorasi.

“Jangan cari masalah sama kami, bulan puasa menghina,” ujar kader tersebut.

GM Produksi Radar Bogor Aswan Ahmad ikut serta menemani Tegar untuk menemui para massa. Keduanya juga berupaya keras untuk menenangkan para massa. Pertemuan itu sempat diwarnai hujan makian dari kader PDIP.

Para kader ini pun kemudian penasaran dengan mencari wartawan yang menulis berita ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp112 Juta’.

(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135