Home > Ragam Berita > Nasional > Ketua PA 212 Sebut Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan

Ketua PA 212 Sebut Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan

Jakarta – Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa kasus chat berkonten pornografi yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dihentikan karena tidak memenuhi unsur hukum.

Ketua PA 212 Sebut Kasus Chat Habib Rizieq Dihentikan
“Yang kita dengar di kota Mekkah itu sudah keluar karena tidak memenuhi unsur hukum,” kata Slamet, Rabu (6/6/2018).

Namun demikian, Slamet tidak mengungkapkan secara jelas kapan kasus tersebut dihentikan, ia justru meminta untuk menanyakan langsung ke Mabes Polri.

“Ya yang saya dengar kemarin bisik-bisik di Istana Mekkah seperti itu, kepastian bisa ditanyakan ke Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal,” jelas Slamet.

Hal yang sama juga disampaikan pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat HRS sudah di-SP3,” ujar Kapitra.

Saat dikonfirmasi ke Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dirinya belum mengetahui hal ini.

“Dicek dulu,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq dan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2017 dalam kasus chat berkonten pornografi yang tersebar melalui situs baladacintarizieq.com, namun keduanya kompak membantah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq terbang ke Arab Saudi dengan alasan menunaikan ibadah haji. Namum setelah ibadah selesai, Rizieq belum juga pulang ke Tanah Air hingga saat ini.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135