Home > Ragam Berita > Nasional > Bupati Purbalingga Ditahan KPK Terkait Dugaan Menerima Fee Proyek Pembangunan Purbalingga Islamic Center

Bupati Purbalingga Ditahan KPK Terkait Dugaan Menerima Fee Proyek Pembangunan Purbalingga Islamic Center

Jakarta – Bupati Purbalingga Tasdi resmi dijadikan tersangka setelah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus dugaan menerima fee dari proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga.

Bupati Purbalingga Ditahan KPK Terkait Dugaan Menerima Fee Proyek Pembangunan Purbalingga Islamic Center

Menurut keterangan Ketua KPK Agus Rahardjo, Bupati Tasdi diduga menerima fee sebesar Rp 100 juta dari kontraktor yang menangani proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek sebesar Rp 22 miliar.

“Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta,” kata Agus, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan lima orang tersangka. Diduga sebagai penerima, TSD (Tasdi) dan HIS (Hadi Iswanto),” ujar Agus.

Sedangkan di pihak swasta, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Senagai penerima suap, Tasdi dan Hadi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Hamdani, Librata dan Ardirawinata sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135