Medan – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, telah melantik Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Eko Subowo, sebagai Penjabat Gubernur (Pj) Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/6/2018).
Sepekan jelang pencoblosan pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang, Tjahjo meminta Eko segera berkoordinasi dengan pangdam dan kapolda untuk menjaga situasi masyarakat agar tetap kondusif. Dengan demikian, pilkada bisa berjalan aman dan damai.
“Dukung dan ikuti arahan kapolda dan pangdam dalam menjaga stabilitas, sehingga masyarakat bisa memilih dengan tenang. Dalam penegakan hukum selalu berkoordinasi dengan pengadilan dan kajari. Bangun komunikasi dengan tokoh masyarakat,” kata Tjahjo melalui keterangannya.
Tjahjo juga mengingatkan agar Pj Gubernur Sumut bisa menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada. Ia memerintahkan Eko bertindak tegas bila menemukan ASN yang tidak netral.
“Kalau ada SKPD yang tak netral, ganti, usulkan ke mendagri. Pers juga harus ikut memonitor. Pak Eko sudah pengalaman. Dia Dirjen Adwil. Pernah jadi Penjabat Papua Barat,” tegasnya.
Baca juga: Inilah Alasan Polisi di Tangerang Tidak Boleh Menyaksikan Piala Dunia 2018
Tjahjo menegaskan tugas seorang Pj Gubernur adalah bekerja melayani masyarakat. Dan tidak terseret oleh kepentingan politik praktis, apalagi sampai ikut poros-porosan.
“Poros aparatur negara hanya satu yakni poros bekerja. Soal ada poros berbicara, silakan mengkritik terus menerus. Partai oposisi bicara terus silakan, itu memang tugas mereka. Tapi ASN, porosnya satu bekerja,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)