Home > Ragam Berita > Nasional > Densus 88 Ringkus Pedagang Bubur Ayam karena Terlibat Terorisme

Densus 88 Ringkus Pedagang Bubur Ayam karena Terlibat Terorisme

Jakarta – Ujang Syaefudin, pedagang bubur ayam yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, ternyata merupakan warga pendatang baru di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Densus 88 Ringkus Pedagang Bubur Ayam karena Terlibat Terorisme

Siti, warga setempat, Ujang baru mengontrak rumah di daerah tersebut pada enam bulan tereakhir. ”Dia sudah berkeluarga. Ada istrinya. Ujang dan istrinya berjualan bubur ayam di sekitar Perumahan Tiara Ardi, Purbayan,” kata Siti pada Kamis (28/6/2018).

Dia menuturkan, Ujang adalah warga Kota Serang, Banten. Siti mengakui, Ujang dan keluarganya tak banyak mengumbar jati diri mereka kepada warga.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap seorang penjual bubur ayam yang diduga terlibat aksi terorisme.

Ujang ditangkap anggota Densus 88 Antiteror saat berada di jalan sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi memasang garis pembatas di sekitar rumah kontrakan Ujang. Setelah itu anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah untuk mencari barang bukti.

Baca juga: Mahathir Mohamad Beberkan Alasan Berkunjung ke Indonesia

Kepala Desa Purbayan Budi Sutrisno menyatakan, ketua rukun tetangga (RT) ikut menyaksikan proses penggeledahan rumah kontrakan Ujang. Di rumah itu kerap ada pertemuan yang dihadiri beberapa orang.

“Informasi yang saya dapat sering ada aktivitas di rumah Ujang. Namun saya tidak tahu apakah berkaitan dengan aksi teror atau tidak,” paparnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135