Home > Ragam Berita > Nasional > PKS Akui Kekalahan Dalam Pilkada Jabar 2018

PKS Akui Kekalahan Dalam Pilkada Jabar 2018

Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera pada akhirnya mengakui kekalahan jagoannya di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan kemenangan Ridwan Kamil-Uu Ruzahnul Ulum.

PKS Akui Kekalahan Dalam Pilkada Jabar 2018

PKS

PKS mengakui kemenangan Ridwan-UU, setelah mendapatkan hasil hitung cepat pengumpulan C1 DPT yang dilakukan DPW PKS Jawa Barat. Hasil hitung itu sudah mencapai 100 persen.

Dari hasil hitung cepat PKS itu, tercatat Ridwan-UU menang dengan raihan suara 32,9 persen atau 7,175,804 suara. Sementara itu, pasangan Sudrajat-Syaikhu yang diusung PKS, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, dan Partai Amanat Nasional meraih suara sebanyak 28,9 persen, diikuti pasangan Deddy-Dedi dengan raihan suara 25,7 persen, dan pasangan TB Hasanudin-Anton dengan raihan suara 12,6 persen.

Menurut Ketua DPW PKS Jabar, Nur Supriyanto, meski mengakui kemenangan Ridwan-UU, mereka masih menunggu hasil keputusan dari KPU.

Baca juga: Budi Karya : Puluhan Orang Meninggal Dalam Musibah Tenggelamnya KM Lestari Maju

“Semoga ini bisa memperjelaskan informasi yang beredar di media sosial saat ini. Meski begitu, kami tetap menunggu keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk penetapan pemenang Pilgub Jabar 2018,” ujar Nur di Bandung Jawa Barat, Rabu 4 Juli 2018.

Berdasarkan data berkas C1, PKS hanya menang di delapan wilayah kota/kabupaten saja, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cirebon. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Pihak Kepolisian Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Polda Jawa Timur Cegah Ahmad Dhani Pergi Ke Luar Negeri

Jakarta – Baru-baru ini, pihak Kepolisian mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135