Home > Ragam Berita > Nasional > Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

Jakarta – Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Persero, Sofyan Basir, hingga kini masih berstatus saksi terkait kasus dugaan suap kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah, saat ini pihaknya masih fokus memeriksa dua orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

“(Sofyan Basir) masih saksi saya kira ya. Karena KPK sudah menyampaikan bahwa dalam penyidikan ini baru ada dua orang tersangka setelah kami menemukan bukti permulaan yang cukup,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/7/2018) malam.
Namun demikian, bila ada bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan KPK akan mencari pelaku lainnya.

“Tapi sekarang kami masih fokus pada dua tersangka ini,” ujar Febri.

Hingga kemarin, KPK masih dalam proses penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti dari kedua tersangka.

“Kemarin kan kami dapatkan dokumen proyek, dokumen keuangan, dan dokumen elektronik. KPK sudah mendapatkan itu. Tentu kami perlu melakukan penyitaan lebih lanjut,” tutur Febri.

“Ini masih dalam berkas dalam perkara yang nanti akan digunakan untuk proses lebih lanjut sampai di persidangan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini, KPK juga berencana akan memanggil sejumlah saksi yang terkait langsung dengan kasus ini.

“Secara spesifik saya belum bisa menyebutkan siapa yang akan dipanggil tapi pihak yang terkait secara langsung tentu saja akan kita panggil dan akan kita periksa ada saksi yang kami rencanakan akan di periksa pada minggu ini paling cepat atau minggu depan semoga tidak ada perubahan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka Eni Maulani Saragih diduga telah menerima suap senilai Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

KPK Rampungkan Berkas Perkara Penyidikan Bupati Purbalingga Nonaktif

Jakarta – KPK merampungkan berkas perkara penyidikan Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi. Dengan rampungnya berkas perkara ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135