Home > Ragam Berita > Nasional > Ketum PAN : Saya Percaya KPK Profesional Tangani Kasus Zainudin Hasan

Ketum PAN : Saya Percaya KPK Profesional Tangani Kasus Zainudin Hasan

Jakarta – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua MPR, menyatakan yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional dalam menangani kasus yang menjerat adiknya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Ketum PAN : Saya Percaya KPK Profesional Tangani Kasus Zainudin Hasan

Zulkifli Hasan

“Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional,” kata Zulkifli kepada para wartawan di Jakarta, Jumat.

Dia juga menyatakan sudah meminta adiknya, yang ditangkap KPK pada Kamis (27/7/2018) malam, bersikap kooperatif. “Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” katanya.

Zulkifli mengatakan sebagai kakak tertua dan wakil orangtua dia sangat prihatin dan sedih atas apa yang menimpa adiknya. Dia menyebut penangkapan adiknya sebagai ujian bagi keluarga.

Dia menuturkan anggota keluarganya sejak kecil dididik untuk bekerja keras dan jujur. Dan selaku Ketua Umum PAN, Zulkifli mengatakan, dia selalu mengingatkan kader partai untuk menjauhi korupsi.

Aparat KPK sejak Kamis malam hingga Jumat pagi menangkap 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Selatan. Orang-orang yang ditangkap dalam operasi itu meliputi kepala daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan orang dari sektor swasta. Di antara mereka yang ditangkap, ada Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, adik kandung Zulkifli. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Komisi ASN Menilai Anies Salahi Aturan Soal Perombakan Pejabat

Komisi ASN Menilai Anies Salahi Aturan Soal Perombakan Pejabat

Jakarta – KASN kali ungkapkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan atas dugaan pelanggaran prosedur dalam ...