Jakarta – MUI Sumbar kali ini menyebut bahwa penamaan ‘Islam Nusantara’ pantas mendapatkan penolakan. Ketetapan ini dituangkan melalui surat resmi tertanggal 21 Juli 2018 itu, yang di dalamnya memuat pernyataan bahwa ‘Islam Nusantara’ tidak dibutuhkan di Ranah Minang.

MUI Pusat Tanggapi Penolakan Konsep Islam Nusantara di Sumbar

Sebenarnya hal ini sempat direspon MUI Pusat saat Zainut Tauhid selaku Wakil Ketua Umum MUI Pusat menyatakan bahwa penolakan konsep ‘Islam Nusantara’ oleh MUI Sumbar justru menyalahi khittah dan jati diri MUI itu sendiri.

Mendapat ‘peringatan’ dari MUI Pusat, MUI Sumbar tak goyah dengan keputusan awalnya. Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, kemudian menuangkan pemikirannya melalui akun media sosialnya.

Melalui sebuah artikel yang ditulis kemarin Kamis, Buya Gusrizal menilai bahwa sikap pembiaran terhadap umat yang kebingungan dengan pernyataan orang-orang yang mengusung konsep ‘Islam Nusantara’ justru mengabaikan tugas keulamaan dalam menjaga kesatuan umat. Apalagi, bersamaan dengan diusungnya konsep ini muncul kesan tudingan ‘Islam Arab’ sebagai Islam Radikal, Islam penjajah, dan lainnya.

“Ketika sikap diambil oleh ulama Sumbar, kami bukan hanya membaca dan mendengar paparan konsep, sehingga dengan enteng dikatakan salah persepsi,” katanya lagi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)