Home > Ragam Berita > Nasional > Kapolda Metro Jaya Bakal Berikan Sanksi kepada Polisi Penerobos Pintu Tol

Kapolda Metro Jaya Bakal Berikan Sanksi kepada Polisi Penerobos Pintu Tol

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyatakan tak mau main-main apabila ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Idham menanggapi aksi seorang anggota polisi yang nekat menyerebot kendaraan yang sedang mengantre di pintu tol.

Kapolda Metro Jaya Bakal Berikan Sanksi kepada Polisi Penerobos Pintu Tol

Idham menegaskan akan memberikan sanksi apabila anggota polisi itu terbukti melanggar aturan. “Ya kalau dia tidak tertib kita tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya. Kalau dia melanggar ya dia ditindak,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).

Idham menyatakan telah memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Alfred Papare dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf untuk mencari anggota polisi tersebut.

“Nanti saya panggil aja Kabid Propam sama Dirlantas, cari tahu semua anggotanya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, agar seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk tidak bertindak serampangan meski sedang bertugas di lapangan. Namun, soal sanksi yang akan dijatuhkan, Idham belum bisa menjelaskan karena belum mengetahui detil duduk perkara aksi penyerobotan oleh polisi dengan menunggani motor gede (moge) di pintu tol.

“Selama ini juga jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar kita tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti tinggal kita lihat aja,” imbuhnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Habib Rizieq Buka Suara Terkait Pemeriksaannya di Arab Saudi

Habib Rizieq Buka Suara Terkait Pemeriksaannya di Arab Saudi

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab buka suara terkait pemeriksaannya ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135