Jakarta – SBY akhirnya bertindak dengan meminta Kemenpora agar memulihkan nama kadernya Roy Suryo jika tudingan aset Barang Milik Negara (BMN) yang disimpannya tak terbukti.
Melalui Ferdinand Hutahaen, beliau mengungkapkan bahwa SBY sejak awal sudah menginstruksikan agar Roy mengembalikan BMN yang diduga ia bawa. Namun demikian, jika tudingan tersebut tak benar, maka Kemenpora harus memulihkan nama Roy.
“Apabila (tudingan Roy Suryo membawa BMN) tidak benar, maka pihak kemenpora juga harus membersihkan nama Pak Roy Suryo,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di kediaman SBY akhir pekan ini.
“Pak Amir Syamsuddin selaku ketua dewan kehormatan mengubungi Roy untuk melaksanakan langkah-langkah keputusan rapat yang kami lakukan pada hari Jumat kemarin di kediaman pak SBY,” jelasnya.
“Beberapa keputusan yang kemarin kami ambil bahwa poin yang paling utama adalah Roy Suryo diberikan waktu 7 hari untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Ferdinand.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)