Home > Ragam Berita > Nasional > Eni Saragih Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Eni Saragih Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Eni kembali akan dimintai keterangan untuk tersangka lainnya dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni Saragih Kembali Diperiksa Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Eni Saragih

“EMS akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka IM,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada Rabu (3/10/2018).

Terkait pengembalian uang tahap II yang akan dilakukan Eni, lanjut Febri, sampai saat ini belum dilakukan. Diketahui, Eni berencana mengembalikan uang Rp500 juta kepada KPK.

“Saya sudah cek ke penyidik pemeriksaan belum dilakukan ya terhadap Eni jadi nanti tentu setelah proses pemeriksaan baru bisa kami update. Apakah memang sudah ada pengembalian atau tidak. Kalau sudah ada pengembalian tentu akan dibuatkan berita acara misalnya kalau disetorkan ke rekening penampungan KPK maka bukti setor nya akan menjadi bagian dari berkas perkara itu,” jelasnya.

Febri mengatakan, KPK mengapresiasi rencana pengembalian uang tersebut. Karena, pada prinsipnya bila memang ada tersangka yang mengembalikan uang tentu saja itu KPK menghargainya sebagai sikap kooperatif.

“Kami hargai karena itu bagian dari sikap kooperatif karena mengakui perbuatannya dan bahkan mengembalikan uang. Selain itu kami juga tentu saja mengingatkan selain mengakui perbuatan syarat untuk dikabulkan sebagai seorang Justice collaborator itu adalah juga membuka peran pihak lain seluas-luasnya. Jadi silakan kalau memang mengajukan diri sebagai JC dapat memenuhi syarat-syarat,” ujar Febri.

Baca juga: RSK Bina Estetika Masih Bungkam Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Sebelumnya Eni juga sudah mengembalikan Rp 500 juta. Fadli menuturkan, pengembalian uang tersebut juga sebagai bentuk sikap kooperatif Eni yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Diketahui, untuk menjadi JC, Eni harus bukan aktor utama dan bersedia mengungkap keterlibatan pihak lain seluas-luasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Diminta Untuk Tidak Terus Beralasan Melemahnya Rupiah Karena Global

Jokowi Diminta Untuk Tidak Terus Beralasan Melemahnya Rupiah Karena Global

Jakarta – Adi Prayitno selaku pengamat politik kali ini menilai bahwa daya beli masyarakat terus ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135