Bandung – Pihak Polda Jawa Barat bergerak cepat menyelidiki dugaan penganiayaan yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet yang diakuinya terjadi di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung, pada 21 September 2018 lalu.

Polisi Sebut Nama Ratna Sarumpaet Tidak ada di Manifest Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara Bandung

“Kami telah melaksanakan lidik dan koordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan tertulis, Selasa (2/10/2018).

Dalam penyelidikan tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan Dan Sat Pom AU Mayor Pom Made Oka untuk pengecekan Pos Induk, Pos 1, Pos 2, Pos 3 dan Pos 4. Lalu dengan koordinator AVSEC Agus Hidayat (Angkasa Pura), Urip Rahardjo (Office In Charge), seluruh sopir taksi, sopir rental bandara, tukang parkir, dan porter bandara, serta melakukan pengecekan terhadap semua manifes kedatangan dan keberangkatan kepada maskapai penerbangan Garuda, Citilink, Nam Air, Xpres Air, dan Air Asia.

Dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan bahwa tidak ada peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Bandara Husein Sastranegara, serta tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifest kedatangan atau keberangkatan .

“Dengan hasil tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifes keberangkatan dan kedatangan,” jelas Agung Budi Maryoto.

Sebelumnya juga tidak ditemukan adanya laporan kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.

“Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet,” ungkap Agung.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah rumah sakit di Bandung dan Cimahi, namun tidak ditemukan pasien dengan nama Ratna Sarumpaet pada data rawat inap maupun instalasi rawat darurat (IRD).

“Ada pun rumah sakit yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya nihil,” kata Agung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)