Home > Ragam Berita > Nasional > Dana Operasional untuk Ratna Sarumpaet Diberikan di Luar Alokasi Anggaran DKJ

Dana Operasional untuk Ratna Sarumpaet Diberikan di Luar Alokasi Anggaran DKJ

Jakarta – Dana tunai Rp 70 juta untuk Ratna Sarumpaet diberikan di luar alokasi anggaran Pemerintah DKI Jakarta untuk Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) senilai sekitar Rp 5 miliar setiap tahunnya. Biasanya, dana operasional untuk kegiatan di luar negeri akan ditanggung sendiri DKJ dan anggotanya.

Dana Operasional untuk Ratna Sarumpaet Diberikan di Luar Alokasi Anggaran DKJ

Ratna Sarumpaet

Penjelasan ini diberikan Ketua DKJ Irawan Karseno, Jumat 5 Oktober 2018. Irawan mencontohkan, untuk anggaran operasional 2019, DKJ telah memasukkan proposal ke Pemerintah DKI Jakarta sejak Maret lalu. DKJ meminta dana sekitar Rp 5 miliar. “Angka itu hampir sama jumlahnya 10-12 tahun terakhir,” kata Irawan.

Irawan menjelaskan, dana operasional DKJ tidak pernah dilakukan untuk kunjungan ke luar negeri. Menurut dia, jika ada undangan dari institusi kepada anggota DKJ, biaya perjalanan ditanggung sendiri atau oleh panitia yang mengundang. “Contohnya, Pak Yusi Avianto (Komite Sastra DKJ) yang lagi ke Jepang itu biaya sendiri,” katanya.

Irawan menyatakan tak tahu menahu tentang anggaran tambahan yang diberikan Gubernur Anies Baswedan khusus Ratna Sarumpaet sebesar Rp 70 juta. Ratna Sarumpaet adalah mantan Ketua DKJ dan dalam pilkada 2017 lalu masuk dalam barisan pendukung Anies-Sandiaga.

Ratna Sarumpaet mendapat dana itu untuk menghadiri Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Jadwal keberangkatannya bertepatan dengan penyelidikan Polda Metro Jaya atas berita bohong alias hoax yang telah diciptakannya. Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam 4 Oktober 2018.

Irawan mengatakan, DKJ tidak dilibatkan dalam pembahasan dana perjalanan Ratna Sarumpaet oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Kalaupun diajak, yang bisa disampaikannya adalah, “Mungkin kami bisa memberi rekomendasi apakah betul ada festival di Cile dan lain-lain.”

Secara terpisah Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan Ratna Sarumpaet mengajukan dana atas nama pribadi. Dinas menindaklanjuti setelah menerima memo dari Gubernur Anies Baswedan. Pengajuannya individu atas dasar undangan,” kata Asiantoro pada Jumat (5/10/2018).

Pemprov DKI, lanjut dia, mencairkan dana perjalanan dinas sebesar Rp 70 juta untuk biaya tiket dan uang saku Ratna Sarumpaet. Pemberian ini mengacu pada Keputusan Gubernur 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

“Kalau soal satuan biaya ada kepgub-nya,” ujar Asiantoro. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Diminta Untuk Tidak Terus Beralasan Melemahnya Rupiah Karena Global

Jokowi Diminta Untuk Tidak Terus Beralasan Melemahnya Rupiah Karena Global

Jakarta – Adi Prayitno selaku pengamat politik kali ini menilai bahwa daya beli masyarakat terus ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135