Home > Ragam Berita > Nasional > Mata Tertancap Panah Saat Amankan Bentrok Warga, Kapolri Beri Kenaikan Tingkat Brigpol Dolfis

Mata Tertancap Panah Saat Amankan Bentrok Warga, Kapolri Beri Kenaikan Tingkat Brigpol Dolfis

Jayapura – Kapolri Jenderal Polisi M. Tito Karnavian menjenguk Bripka Dolfis Wambonggo di Rumah Sakit Polri. Dalam kesempatan itu, Kapolri memberikan kenaikan pangkat satu tingkat dari Brigpol menjadi Bripka.

Mata Tertancap Panah Saat Amankan Bentrok Warga, Kapolri Beri Kenaikan Tingkat Brigpol Dolfis

Bripka Dolfis merupakan salah satu anggota polisi yang menjadi korban terkena panah di bagian mata kanannya saat mengamankan bentrok antar warga di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Selasa (2/10/2018).

Kapolri yang menjenguk bersama rombongan pada Sabtu (6/10/2018) juga memberikan pengobatan lanjutan ke Rumah Sakit Singapura. Untuk urusan administrasi telah disiapkan oleh pihak RS Polri Jakarta.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, apa yang diberikan Kapolri merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya.

“Karena yang terkena anak panah di bagian mata, maka penanganannya harus lebih optimal lagi, sehingga menjadi pertimbangan pimpinan agar korban Bripka Dolfis Wambonggo diterbangkan ke Singapura,” kata Kamal, Sabtu (6/10/2018).

Dolfis sempat dirawat di RS Bhayangkara Jayapura selama dua hari, sebelum kemudian dirujuk ke RS Polri Jakarta.

“Ada organ penglihatan yang harus ditangani intensif, agar dapat pulih kembali, meski minim penglihatannya,” kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, AKBP Heri Budiono.

“Kami tak ingin ambil resiko, karena dapat mengganggi saraf matanya. Semoga operasinya cepat ditangani,” lanjut Heri.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135