Jember – Seorang nenek bernama Noriah (70) mendadak jadi primadona dan menjadi rebutan para pemuda di kampungnya, Dusun Mojo RT 001, RW 002, Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Nenek di Jember Ini Jadi Primadona Para Pemuda, Ternyata Ini Sebabnya

Warga yang melihat pemandangan yang tidak wajar ini lantas melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kapolsek Arjasa, AKP Eko Basuki, setelah polisi melakukan penyelidikan ternyata Noriah sering dicari para pemuda karena ia menjual obat keras berbahaya tanpa izin.

Obat tersebut kemudian diketahui adalah milik cucunya yang telah meninggal dunia.

“Tersangka ditangkap, karena mengedarkan jenis obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin,” kata AKP Eko Basuki, Jumat (5/10/2018).

Para pemuda tersebut seperti ketagihan bertemu dengan sang nenek karena ingin membeli obat keras dengan logo DMP itu.

“Saat pelanggan keluar kita gerebek dan menggeledah rumah tersangka. Dan ada bungkusan kain warna biru di kamar depan berisi 18 klip plastik obat (Per klip berisi 9 butir),” kata AKP Eko.

Kepada polisi Noriah mengaku bahwa obat-obat tersebut adalah milik sang cucu yang bernama Riki, yang telah meninggal dunia pada 5 bulan yang lalu.

4 kaleng Okerbaya milik sang cucu ini masing-masing berisi 1.000 butir obat.

Noriah menjualnya dalam kemasan klip plastik yang masing-masing berisi 9 butir, dengan harga Rp 10.000

“Yang 4 kaleng Okerbaya isi 4.000 butir yang dijual tersangka,” tambah AKP Eko.

Dalam kasus ini, Nenek Moriah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 196 Subider 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
(samsul arifin – www.harianindo.com)