Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Geledah Tahanan Ratna Sarumpaet

Polisi Geledah Tahanan Ratna Sarumpaet

Jakarta – Polisi menggeledah kamar tahanan yang ditempati Ratna Sarumpaet di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, pada Minggu (7/10/2018).

Polisi Geledah Tahanan Ratna Sarumpaet

Sebelumnya sempat beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan “kicauan” di media sosial. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa penggeledahan tersebut hanya operasi rutin saja.

“Operasi di dalam sel biasa. Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), HP, kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Argo juga menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di kamar tahanan Ratna saja.

“Itu bukan hanya Bu Ratna saja. Kemaren semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, HP tidak boleh,” beber Argo.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menambahkan, dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang dilarang bagi tahanan.

“Iya, itu SOP dan enggak ada barang-barang mencurigakan,” kata Barnabas.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Lewat Akun Twitter, Mahfud MD Beri Apresiasi Upaya KPK Yang Usut Kasus Suap Meikarta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berani ketika tengah mengusut kasus dugaan suap dalam ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135